Thursday 28 November 2013

Mogok Kerja Para Dokter di Seluruh Indonesia

Dokter Dewa Ayu, siapa yang tidak mengenalnya? sekarang marak sekali televisi yang mengekspose berita ini. Beliau bersama dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian di penjara selama 10 bulan. Mereka diduga melakukan malpraktik. Akan tetapi, ada yang berujar bahwa, "Harus dilihat dari segi unprosedural atau malaadministrasi, bukan kelalaian atau kesengajaan kesalahan praktik atau malapraktik," kata Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri dalam perbincangan dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Maladministrasi yang dimaksud adalah tidak meminta izin kepada keluarga salah seorang pasiennya yang akan melahirkan, dan langsung melakukan operasi caesar. Dalam operasi caesar pada tanggal 10 April 2010 ini, bayi dapat diselamatkan. Akan tetapi, 20 menit setelah itu, kondisi Siska (pasien yang melahirkan dengan caesar tadi) semakin memburuk dan akhirnya meninggal di Rumah Sakit Kandou Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

 Dokter Ayu dan rekan-rekannya bukanlah dipenjara karena meninggalnya pasien yang mereka tangani, tetapi karena maladministrasi tadi, sehingga hanya ditahan selama 10 bulan. Keluarga korban tidak terima dengan kematian Siska, kemudian mengajukan tuntutan ke pengadilan. Namun Pengadilan Negeri Manado pada 22 September 2011 membebaskan dr Ayu Cs. Akan tetapi Jaksa tidak terima dan melakukan kasasi dan pada 18 September 2012, MA mengabulkan kasasi Jaksa dan menghukum ketiga dokter itu dengan 10 bulan penjara. Ayu mengajukan peninjauan kembali atas vonis kasasi itu.

Kasus dr Dewa Ayu ini mengundang empati dari seluruh dokter di Indonesia. Mereka melakukan mogok masal. Akan tetapi ada juga dokter yang tidak melakukan mogok kerja karena lebih mementingkan pasiennya.

Pantaskah dokter melakukan hal seperti itu? Melakukan mogok kerja dan menelantarkan pasien-pasien yang sangat membutuhkan pertolongannya? Mana sumpahmu dulu ketika engkau dilantik sebagai dokter?

Menurut saya, melakukan mogok kerja sangat tidak manusiawi dan melanggar sumpah yang pernah mereka lakukan. Para dokter yang mogok kerja tidak peduli akan nasib pasien yang sangat kritis keadaannya, dan membiarkan mereka terkapar menunggu di lobi-lobi rumah sakit tanpa perawatan dari dokter.
»»  READMORE...