Perempuan itu punya
kecenderungan bersolek. Mereka akan rela merogoh kocek seberapapun untuk
mempercantik diri. Berdandan sich boleh-boleh saja bahkan dianjurkan. Namun,
ada aturannya, gak boleh berdandan semaunya sendiri. Karena pada saat yang sama
berarti mereka mengijinkan dirinya untuk dinikmati oleh kaum adam. Kita mesti
tau, laki-laki itu syahwatnya gampang banget naik sampe seratus derajat kalau
melihat penampilan sang hawa yang seronok plus norak. Akan tetapi, hanya bagi
laki-laki yang gak beriman saja yang bakal tergoda akan tingkahnya.
Rasulullah pernah mengatakan bahwa,” Dunia adalah perhiasan dan
sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita shalihah”. Namun untuk menjadi
perhiasan itu syaratnya kita kudu menuruti aturan-aturan islam dalam segala hal,
termasuk soal berdandan. Aturan yang bisa jadi rambu-rambu kita dalam
berdandan, yaitu:
Jangan memakai wangi-wangian di tempat umum
Bagi
yang punya problem BB, jangan tergoda untuk pake parfum di depan umum
yah. Cukup dengan anti BB yang udah banyak beredar, dari jenis bedak sampe roll
on.
Rasulullah
bersabda: “ Siapa saja perempuan yang memakai wangi-wangian kemudian melewati
satu kaum supaya mereka mencium baunya, maka perempuan tersebut dianggap zina,
dan tiap-tiap mata ada zinanya.”(HR. Nasa’i)
Jadi,
jangan ijinin kita menjadi pusat perhatian karena punya BB yang kecut
alias bau asem ataupun bau wangi menyengat dari badan kita.
Jangan menyerupai laki-laki
Bentuk tubuh laki-laki dan perempuan tuh berbeda, dari perbedaan inilah
melahirkan mode pakaian yang berbeda pula. Jangan sampe kebalik, seperti
sekarang yang memang sudah ngetrend kebiasaan tuker-tukeran pakaian.
Sahabat
Abi Hurairah menegaskan bahwa: “Rasulullah sangat melaknat orang laki-laki yang
mengenakan pakaian wanita, dan wanita yang mengenakan pakaian laki-laki”.
Dilarang menampakkan perhiasan
Bagi kaum hawa, boleh-boleh saja memakai
perhiasan dari emas maupun dari perak. Namun, tidak diperbolehkan buat
diperlihatkan kepada laki-laki yang bukan mahramnya alias di tempat-tempat
umum. Kalaupun dipakai, kewajiban kita yaitu menutupinya, karena kalau tidak
akan nimbulin fitnah.
No comments:
Post a Comment